Selasa, 27 September 2011

KETETAPAN MPR

,
KETETAPAN MPR
Nama         : Dian Apriyani
Kelas         : XII IPA1
No.
Nomor
Tahun
Tentang
1.
I/MPR
2003
PENINJAUAN TERHADAP MATERI DAN STATUS HUKUM KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1960 SAMPAI DENGAN TAHUN 2002.
2.
III/MPR
2002
PENETAPAN PELAKSANAAN SIDANG TAHUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2003
3.
II/MPR
2002
REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK MEMPERCEPAT PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
4.
I/MPR
2002
PEMBENTUKAN KOMISI KONSTITUSI
5.
IV/MPR
2002
PENCABUTAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR VI/MPR/1999 TENTANG TATA CARA PENCALONAN DAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
6.
IV/MPR
2001
PENGANGKATAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7.
VIII/MPR
2001
REKOMENDASI ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI,KOLUSI,DAN NEPOTISME
8.
VII/MPR
2001
VISI INDONESIA MASA DEPAN
9.
X/MPR
2001
LAPORAN PELAKSANAAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT R.I OLEH LEMBAGA TINGGI NEGARA PADA SIDANG TAHUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT R.I TAHUN 2001
10.
III/MPR
2000
Sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan
11.
III/MPR
2000
SUMBER HUKUM DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
12.
II/MPR
2000
Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
13.
I/MPR
2000
Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
14.
VI dan VII/MPR
2000
PEMISAHAN TNI DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. PERAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PERAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
15.
VIII/MPR
2000
LAPORAN TAHUNAN LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA PADA SIDANG TAHUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000
16.
III/MPR
1999
Pertanggungjawaban Presiden RI Prof.Dr.Ing.Bacharuddin Yusuf Habibie
17.
II/MPR
1999
Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia
18.
I/MPR
1999
Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
19.
IV/MPR
1999
GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA TAHUN 1999 - 2004
20.
VIII/MPR
1999
Pengangkatan wakil Presiden Republik Indonesia
21.
VII/MPR
1999
Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
22.
VI/MPR
1999
Tata cara pencalonan dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden
23.
V/MPR
1999
Penentuan pendapat di Timor-Timur
24.
III/MPR
1998
Pertanggungjawaban Presiden Republik indonesia Soeharto selaku mandataris MPR-RI
25.
II/MPR
1998
Garis-Garis Besar Haluan Negara
26.
I/MPR
1998
Perubahan dan penambahan atas ketetapan MPR-RI No I/MPR/1983 tentang peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan ketetapan MPR-RI No I/MPR/1988 dan ketetapan MPR-RI No I/MPR/1993
27.
IV/MPR
1998
Pengangkatan Presiden Republik Indonesia
28.
IX/MPR
1998
Pencabutan ketetapan MPR RI nomor II/MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
29.
VIII/MPR
1998
Pencabutan ketetapan MPR RI nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum
30.
VII/MPR
1998
Perubahan dan Tambahan atas ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia nomor I/MPR/1983
31.
VI/MPR
1998
Pengangkatan wakil Presiden Republik Indonesia
32.
XIII/MPR
1998
Pembatasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia
33.
XII/MPR
1998
Pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR RI dalam rangka penyuksesan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
34.
XI/MPR
1998
Penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi,kolusi dan nepotisme
35.
XIV/MPR
1998
Pemilihan Umum
36.
X/MPR
1998
POKOK-POKOK REFORMASI PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENYELAMATAN DAN NORMALISASI KEHIDUPAN NASIONAL SEBAGAI HALUAN NEGARA
37.
XVIII/MPR
1998
PENCABUTAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA NOMOR II/MPR/1978 TENTANG PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (EKAPRASETIA PANCAKARSA) DAN PENETAPAN TENTANG PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
38.
XVII/MPR
1998
HAK ASASI MANUSIA
39.
XVI/MPR
1998
Politik ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi
40.
XV/MPR
1998
Penyelenggaraan otonomi daerah,pengaturan,pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia
41.
III/MPR
1993
Pertanggungjawaban Presiden Republik indonesia Soeharto selaku mandataris majelis Permusyawaratan Rakyat Republik indonesia
42.
II/ MPR
1993
Garis-Garis Besar Haluan Negara
43.
I/MPR
1993
PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR I/MPR/1983
44.
IV/MPR
1993
Pengangkatan Presiden Republik indonesia
45.
V/MPR
1993
Pengangkatan wakil Presiden Republik indonesia
46.
III/MPR
1988
Pemilihan Umum
47.
II/MPR
1988
Garis-Garis Besar Haluan Negara
48.
I/MPR
1988
PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS KETETAPAN MPR RI NOMOR 1/MPR/1983
49.
IV/MPR
1988
Pertanggungjawaban Presiden Republik indonesia Soeharto selaku mandataris MPR
50.
VII/MPR
1988
Pengangkatan wakil Presiden Republik Indonesia
51.
VI/MPR
1988
Pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/manataris MPR dalam rangka penyuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
52.
V/MPR
1988
Pengangkatan Presiden Republik indonesia
53.
III/MPR
1983
Pemilihan Umum
54.
II/MPR
1983
GBHN
55.
IV/MPR
1983
Referendum
56.
VIII/MPR
1983
Pengangkatan wakil presiden republik indonesia
57.
VII/MPR
1983
Pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden /mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
58.
VI/MPR
1983
Pengangkatan Presiden Republik indonesia
59.
V/MPR
1983
Pertanggungjawaban Presiden Republik indonesia Soeharto selaku mandataris majelis permusyawaratan rakyat serta pengukuhan pemberian penghargaan sebagai bapak pembangunan indonesia
60.
III/MPR
1978
KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN TATA-KERJA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA DENGAN/ATAU ANTAR LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA
61.
II/MPR
1978
PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (EKAPRASETIA PANCAKARSA)
62.
I/MPR
1978
PERATURAN TATA TERTIB MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
63.
I/MPR
1978
PERATURAN TATA TERTIB MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
64.
IV/MPR
1978
GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA
65.
V/MPR
1978
PERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO SELAKU MANDATARIS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
66.
III/MPR
1973
PERTANGGUNGAN JAWAB PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JENDERAL TNI. SOEHARTO SELAKU MANDATARIS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
67.
II/MPR
1973
TATA CARA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
68.
I/MPR
1973
PERATURAN TATA TERTIB MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
69.
IV/MPR
1973
GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA
70.
IX/MPR
1973
PENGANGKATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
71.
VIII/MPR
1973
PEMILIHAN UMUM
72.
VII/MPR
1973
KEADAAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BERHALANGAN
73.
VI/MPR
1973
KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN TATA-KERJA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA DENGAN/ATAU ANTAR LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA
74.
V/MPR
1973
PENINJAUAN PRODUK-PRODUK YANG BERUPA KETETAPAN-KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA
75.
XI/MPR
1973
PENGANGKATAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDOESIA
76.
X/MPR
1973
PELIMPAHAN TUGAS DAN KEWENANGAN KEPADA PRESIDEN/MANDATARIS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBANGUNAN
77.
XLIII/MPRS
1968
PENJELASAN KETETAPAN MPRS No. IX/MPRS/1966
78.
XLII/MPRS
1968
PERUBAHAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYATSEMENTARA REPUBLIK INDONESIA No.: XI/MPRS/1966 TENTANG PEMILIHAN UMUM
79.
XLI/MPRS
1968
TUGAS POKOK KABINET PEMBANGUNAN
80.
XLIV/MPRS
1968
PENGANGKATAN PENGEMBAN KETETAPAN MPRS No. : IX/MPRS/1966 SEBAGAI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
81.
XL/MPRS
1968
PEMBENTUKAN PANITIA AD-HOC MPRS YANG BERTUGAS MELAKUKAN PENELITIAN KETETAPAN-KETETAPAN SIDANG UMUM MPRS KE-IV TAHUN 1966 DAN SIDANG ISTIMEWA MPRS TAHUN 1967
82.
XXXIX/MPRS
1968
PELAKSANAAN KETETAPAN MPRS No. XIX/MPRS/1966
83.
XXXVIII/MPRS
1968
PENCABUTAN KETETAPAN-KETETAPAN MPRS
84.
XXXVII/MPRS
1968
PENCABUTAN KETETAPAN MPRS. No. VIII/MPRS/1965 DAN TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
85.
XXXIII/MPRS
1967
PENCABUTAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA DARI PRESIDEN SUKARNO
86.
XXXIV/MPRS
1967
PENINJAUAN KEMBALI KETETAPAN MPRS No. I/MPRS/1960 TENTANG MANIFESTO POLITIK REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI GARIS-GARIS BESAR HALUAN NEGARA
87.
XXXVI/MPRS
1967
PENCABUTAN KETETAPAN MPRS No.:XXVI/MPRS1966
88.
XXXV/MPRS
1967
PENCABUTAN KETETAPAN MPRS No.: XVII/MPRS/1966
89.
IX/MPRS
1966
Surat perintah Presiden/panglima tertinggi angkatan bersenjata republik indonesia /pemimpin besar Revolusi/mandataris majelis permusyawaratan rakyat semesta republik indonesia .
90.
XIII/MPRS
1966
AMPERA
91.
XII/MPRS
1966
PENEGASAN KEMBALI LANDASAN KEBIJAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
92.
XI/MPRS
1966
PEMILIHAN UMUM
93.


XIV/MPRS
1966
PEMBENTUKAN PANITIA-PANITIA AD HOC MPRS YANG BERTUGAS MELAKUKAN PENELITIAN LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA, PENYUSUNAN BAGAN PEMBAGIAN KEKUASAAN DIANTARA LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MENURUT SISTIM UNDANG-UNDANG DASAR 1945, PENYUSUNAN RENCANA PENJELASAN PELENGKAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DAN PENYUSUNAN PERINCIAN HAK-HAK AZASI MANUSIA
94.
XIX/MPRS
1966
PENINJAUAN KEMBALI PRODUK-PRODUK LEGISLATIF NEGARA DILUAR PRODUK MPRS YANG TIDAK SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
95.
X/MPRS
1966
KEDUDUKAN SEMUA LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA TINGKAT PUSAT DAN DAERAH PADA POSISI DAN FUNGSI YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG DASAR 1945
96.
XVIII/MPRS
1966
PENINJAUAN KEMBALI KETETAPAN MPRS NO. III/MPRS/1963
97.
XVII/MPRS
1966
PEMIMPIN BESAR REVOLUSI
98.
XVI/MPRS
1966
PENGERTIAN MANDATARIS MPRS
99.
XV/MPRS
1966
PEMILIHAN/PENUNJUKKAN WAKIL PRESIDEN DAN TATA CARA PENGANGKATAN PEJABAT PRESIDEN
100.
XXIII/MPRS
1966
PEMBAHARUAN KEBIJAKSANAAN LANDASAN EKONOMI, KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
101.
XXII/MPRS
1966
KEPARTAIAN,KEORMASAN DAN KEKARYAAN
102.
XXI/MPRS
1966
PEMBERIAN OTONOMI SELUAS-LUASNYA KEPADA DAERAH
103.
XXIV/MPRS
1966
KEBIJAKSANAAN DALAM BIDANG PERTAHANAN/KEAMANAN
104.
XXIX/MPRS
1966
Pengangkatan Pahlawan Ampera
105.
XX/MPRS
1966
MEMORANDUM DPR - GR MENGENAI SUMBER TERTIB HUKUM REPUBLIK INDONESIA DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANGAN REPUBLIK INDONESIA
106.
XX /MPRS
1966
MEMORANDUM DPR-GR MENGENAI SUMBER TERTIB HUKUM REPUBLIK INDONESIA DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANGAN REPUBLIK INDONESIA
107.
XXVIII/MPRS
1966
KEBIJAKSANAAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
108.
XXVII/MPRS
1966
AGAMA, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
109.
XXVI/MPRS
1966
PEMBENTUKAN PANITIA PENELITI AJARAN-AJARAN PEMIMPIN BESAR REVOLUSI BUNG KARNO
110.
XXV/MPRS
1966
PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA,PERYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME
111.
XXXII/MPRS
1966
PEMBINAAN PERS
112.
XXXI/MPRS
1966
PENGGANTIAN SEBUTAN PADUKA YANG MULIA (P.Y.M.),YANG MULIA (Y.M.),PADUKA TUAN (P.T.) DENGAN SEBUTAN BAPAK/IBU ATAU SAUDARA/SAUDARI
113.
XXX/MPRS
1966
PENCABUTAN BINTANG " MAHA PUTERA " KELAS III DARI D.N.AIDIT
114.
VIII/MPRS
1965
Prinsip-Prinsip Musyawarah Untuk Mufakat Dalam Demokrasi Terpimpin Sebagai Pedoman Bagi Lembaga-Lembaga Permusyawaratan/Perwakilan
115.
VII/MPRS
1965
"GESURI","TAVIP","The Fifth Freedom Is Our Weapon" Dan "The Era Of Confrontation", Sebagai Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia
116.
VI/MPRS
1965
Banting Stir Untuk Berdiri Diatas Kaki Sendiri Di Bidang Ekonomi Dan Pembangunan
117.
V/MPRS
1965
Amanat Politik Presiden/pemimpin besar revolusi/mandataris majelis permusyawaratan rakyat sementara yang berjudul berdikari sebagai penegasan Revolusi Indonesia dalam bidang politik,pedoman pelaksanaan manipol dan landasan program perjuangan rakyat indonesia
118.
III/MPRS
1963
Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menjadi Presiden Republik Indonesia seumur hidup
119.
IV/MPRS
1963
Pedoman-pedoman pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan
120.
II/MPRS
1960
Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969
121.
I/MPRS
1960
Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai garis-garis Besar Daripada Haluan Negara

0 komentar to “KETETAPAN MPR”

Posting Komentar